0
Monday 20 June 2022 - 03:46
Palestina - Zionis Israel:

Otoritas Palestina Serukan Israel Serahkan Senjata dalam Kasus Abu Akleh

Story Code : 1000103
Otoritas Palestina Serukan Israel Serahkan Senjata dalam Kasus Abu Akleh
Abu Akleh ditembak di kepala oleh pasukan Zionis Israel pada 11 Mei, ketika dia berdiri bersama sekelompok wartawan di dekat pintu masuk kamp pengungsi Jenin, ketika melaporkan serangan Zionis Israel di kamp tersebut.

Kematiannya yang tragis mengirimkan gelombang kejut ke seluruh wilayah, menarik kecaman global. Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa, antara lain, menyerukan penyelidikan penuh atas apa yang digambarkan sebagai pembunuhan yang disengaja “dengan darah dingin.”

Pada 26 Mei, Jaksa Agung Palestina Akram al-Khatib mengatakan seorang tentara Zionis Israel menembak mati Abu Akleh, membenarkan hasil penyelidikan awal yang diumumkan hampir dua minggu sebelumnya.

Sementara rezim Tel Aviv mengklaim jurnalis Al Jazira terbunuh saat dia terjebak dalam baku tembak, jaksa agung mengatakan penyelidikan PA menunjukkan tidak ada pejuang Palestina di dekat lokasi penembakan.

Abu Akleh terkena peluru penusuk lapis baja yang ditembakkan dari senapan semi-otomatis Ruger Mini-14 saat dia mengenakan helm dan rompi yang ditandai dengan jelas dengan kata "PRESS", kata penyelidikan itu, yang membantah klaim Zionis Israel bahwa peluru mungkin datang dari Palestina.

Penyelidikan Palestina menggemakan temuan oleh Al Jazira dan beberapa organisasi berita besar lainnya.

Menyusul insiden tersebut, militer Israel meminta PA untuk menyerahkan peluru yang menewaskan Abu Akleh kepada pihak berwenang Zionis Israel untuk diselidiki. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak untuk melakukannya. Dia mengatakan rezim tidak bisa dipercaya.

Pada hari Minggu, Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh mengatakan pada sebuah upacara di kota Ramallah Tepi Barat untuk menandai 40 hari sejak pembunuhan Abu Akleh bahwa PA telah meminta rezim Tel Aviv untuk menyerahkan senjata itu.

“Kami telah menolak untuk menyerahkan peluru itu kepada mereka, dan kami bahkan menuntut agar mereka menyerahkan senjata yang membunuh Shirin Abu Akleh,” kata Shtayyeh.

Militer Zionis Israel terus-menerus mengklaim belum menyimpulkan apakah jurnalis Palestina itu dibunuh oleh salah satu tentaranya atau tembakan orang Palestina yang nyasar. Zionis Israel mengatakan pihaknya belum menyimpulkan apakah salah satu tentaranya akan menghadapi tuntutan pidana atas pembunuhan itu.

Lebih lanjut, pengacara top militer Zionis Israel telah mengatakan bahwa tuduhan semacam itu tidak akan mungkin terjadi mengingat keadaan seputar pembunuhan Abu Akleh yang terjadi selama pertempuran aktif, menurut klaim militer Israel yang dibantah.

Saksi mata dan jurnalis yang bersama Abu Akleh pada hari dia ditembak juga menggambarkan penembakan itu sebagai “upaya yang disengaja” untuk membunuh jurnalis.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang oleh Zionis Israel di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang terkepung. Namun, Zionis Israel tidak mengakui yurisdiksi pengadilan dan menyebut penyelidikan kejahatan perang tidak adil dan anti-Semit.[IT/r]
Comment