Knesset Cabut Kekuasaan PM Israel untuk Menyatakan Perang
Story Code : 738763
Para anggota parlemen pada hari Selasa (16/7) membatalkan hukum, yang telah membebaskan Knesset pada akhir April, dengan 77 suara menjadi 16.
Amandemen hukum akan memungkinkan duo untuk membatalkan persetujuan kabinet penuh sebelum memerintahkan perang atau operasi militer besar yang dapat menyebabkan perang.
Itu akan memungkinkan mereka mengambil keputusan seperti itu dalam "keadaan ekstrem," tanpa merinci situasi-situasi itu.[IT/r]