Suriah: Pembebasan Dataran Tinggi Golan Prioritas Nasional
Story Code : 876028
"Rezim Zionis Israel telah menduduki tanah Arab, termasuk Dataran Tinggi Golan Suriah, selama 35 tahun terakhir dalam pelanggaran mencolok Piagam PBB dan aturan hukum internasional," kata Ja'afari pada sesi Dewan Keamanan PBB tentang situasi di Timur Tengah melalui kontak video.
Pejabat Suriah itu mengecam rezim Tel Aviv karena pelanggaran "sistematis" hukum internasional dan hak asasi manusia di wilayah pendudukan, termasuk pembatasan gerakan penduduk setempat, pembongkaran rumah dan perusakan sumber daya alam.
Dia mencatat bahwa dukungan Washington untuk rezim Tel Aviv dan kebijakan ekspansi penyelesaiannya telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan diwujudkan dalam keputusan oleh Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem al-Quds sebagai "ibu kota" Israel pada bulan Desember 2017 dan mendukung " Kedaulatan Israel ”atas Dataran Tinggi Golan pada Maret 2019.[IT/r]