0
Thursday 8 July 2021 - 07:56

Berupaya Memulihkan Akun Medsos: Donald Trump Tuntut Big Tech untuk 'Pelanggaran Kebebasan Berbicara'

Story Code : 942200
Donald Trump di New Jersey (yahoonews).
Donald Trump di New Jersey (yahoonews).
Gugatan tersebut merupakan eskalasi dari pertempuran panjang yang ia perjuangkan melawan raksasa teknologi yang menurutnya telah salah menyensor dirinya.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban Big Tech,” kata mantan presiden itu kepada wartawan dari podium di klub golfnya di Bedminster, New Jersey seperti dilansir Yahoo!News.

Big Tech mengacu pada perusahaan teknologi besar seperti Apple, Google, Amazon, Facebook dan Microsoft, yang memiliki pengaruh besar.  

Facebook melarang Trump tanpa batas waktu pada 7 Januari karena komentar berapi-api yang memicu pemberontakan Capitol AS oleh para pendukungnya sehari sebelumnya.

Twitter dengan cepat mengikuti dan secara permanen menangguhkan akun mantan presiden itu dengan dalih "risiko hasutan kekerasan lebih lanjut."

Trump mengatakan dia mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS di Florida selatan, tetapi menekankan bahwa dia tidak mencari penyelesaian apa pun.

Menurut gugatan itu, Trump mengklaim ia dilarang karena "melaksanakan hak konstitusionalnya untuk kebebasan berbicara."

Beberapa ahli mengatakan upaya hukum itu hampir pasti gagal, namun, karena platform tersebut adalah entitas swasta, bukan lembaga pemerintah yang perlu menjamin kebebasan berbicara.

"Big Tech" telah menjadi "penegak sensor ilegal dan tidak konstitusional," kata Republikan berusia 75 tahun itu.

Masalah ini telah menjadi batu ujian bagi Partai Republik, yang percaya bahwa perusahaan teknologi terbesar AS harus lebih bertanggung jawab kepada pemerintah.

House Republicans mengumumkan pada hari Rabu sebuah agenda yang akan mempermudah pembubaran perusahaan teknologi di pengadilan dan menentang sensor yang tidak adil.[IT/AR]
Comment