0
Friday 13 May 2022 - 16:51
Palestina vs Zionis Israel:

229 Kelompok HAM: “Israel” Harus Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Berencana terhadap Jurnalis Palestina

Story Code : 993999
229 Kelompok HAM: “Israel” Harus Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Berencana terhadap Jurnalis Palestina
Kantor berita Palestina Ma'an mengatakan 229 penandatangan menegaskan dalam sebuah pernyataan bahwa penargetan pasukan pendudukan Zionis "Israel" terhadap jurnalis Palestina adalah "tindakan yang disengaja dan direncanakan dan operasi pembunuhan penuh."

“Martir Shirin Abu Akleh adalah korban langsung dari terorisme terorganisir [Zionis 'Israel'], yang berperilaku dengan mentalitas geng kriminal,” para penandatangan menekankan.

Pernyataan itu mengatakan pembunuhan itu adalah hasil dari hasutan sistematis terhadap jurnalis Palestina oleh rezim pendudukan atas peran profesional mereka dalam mengungkapkan kebenaran dan mengungkap kejahatan entitas Zionis "Israel".

Lebih lanjut mengkritik sikap diam komunitas internasional atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Zionis “Israel” terhadap warga Palestina, dengan mengatakan hal itu memperlihatkan standar ganda mereka.

“Pasukan pendudukan Zionis ‘Israel’, dengan tindakan keji mereka, ingin mengaburkan kebenaran dan menutupi kejahatan mengerikan mereka terhadap putra dan putri rakyat Palestina. Apalagi rezim, dengan tindakan kejinya, ingin menakut-nakuti dan mengintimidasi wartawan untuk mencegah penyampaian kebenaran kepada dunia,” para penandatangan menggarisbawahi.

Pernyataan itu juga menyerukan pembukaan penyelidikan internasional “netral, independen dan transparan” terhadap Zionis “Israel” yang menargetkan jurnalis Palestina di bawah pengawasan Pengadilan Kriminal Internasional [ICC].

Para penandatangan menekankan perlunya meluncurkan kampanye internasional oleh Sindikat Jurnalis Palestina, Federasi Jurnalis Internasional, organisasi non-pemerintah internasional, dan lembaga hak asasi manusia Palestina untuk meminta pertanggungjawaban penjahat perang Zionis “Israel”, mencegah impunitas bagi para pelaku, dan membawa tuntutan hukum. kasus hak asasi manusia di ICC untuk menuntut para pemimpin dan politisi Zionis “Israel”, yang secara terbuka menghasut pembunuhan warga sipil Palestina, termasuk jurnalis.

Shireen Abu Akleh, seorang koresponden TV Al Jazira Arabic, menjadi martir pada hari Rabu (11/5) setelah ditembak di kepala saat meliput serangan tentara Zionis “Israel” di kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki utara.[IT/r]

 
Comment